Rasulullah SAW bersabda,
"Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (Hadis Riwayat Bukhari, no. 6496)
Maka hal Ini menunjukkan pentingnya memilih pemimpin yang layak agar amanah kepemimpinan tidak jatuh ke tangan orang yang salah.
Sementara keputusan golput biasanya bisa dikarenakan memang tidak ada calon yang dirasa tidak cocok atau memang bingung dalam menetapkan pilihan.
Lalu sebenarnya bagaimanakah hukum golput dalam ajaran Islam?
Berikut penjelasan lengkap dari Buya Yahya bagi Muslim yang terpikir untuk golput.
"Apakah hukumnya golput?," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya dalam kajiannya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Mengenai hal ini, Buya Yahya menjawab bahwa ketika bingung dengan pilihan seorang Muslim harus melalukan ijtihad.
Load more