Hal ini artinya, kambing Dam dipotong di Indonesia, dan dagingnya didistribusikan ke warga Indonesia.
"Kata Menteri Haji, tergantung. Kalau misalnya pertimbangan ulama setempat menganggap itu boleh, kami tidak ada masalah,” jelas Menag.
“Malah lebih ringan: mengurangi beban kami dan menambah manfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Sekali lagi, apakah itu sudah dibenarkan oleh fatwa MUI? Ini kami akan diskusikan," lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai negara yang sudah melakukan kebijakan Dam seperti Indonesia, Menhaj Tawfiq menjelaskan bahwa ada, tapi secara sporadis, termasuk Turki juga banyak melaksanakan hal yang sama.
Dok. Jemaah Haji Tahun 2024 sedang di Masjidil Haram (Sumber: MCH)
Poin kelima yang jadi bahasan Menag Nasaruddin Umar dan Menhaj Tawfiq adalah tentang Tanazul.
"Kalau memang itu lebih siap, sebetulnya lebih bagus, melonggarkan pergerakan di Mina," jelas Menag.
Load more