Kewajiban memberikan mahar pernikahan berbentuk seperangkat alat shalat juga tidak tercantum dalam hadits riwayat.
Meski demikian, Gus Baha memahami setiap calon pengantin telah menyepakati secara bersama-sama soal pemberian mahar pernikahan sebelum proses ijab qabul.
"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," terangnya.
Sebagai tambahan, Gus Baha menerangkan yang terjadi di Arab Saudi perihal mahar terhadap tradisi dalam pernikahan.
Di Arab Saudi, kata dia, mahar pernikahan memiliki fungsi sesuatu yang sangat berguna untuk ke depannya dan bernilai jangka panjang.
Mahar berupa uang memiliki banyak manfaat di mana untuk kebutuhan sehari-hari dalam mendukung kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Load more