"Justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan-alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita," ungkap Menag.
Di samping kuota petugas haji, poin lainnya yang dibahas yakni permintaan agar jamaah calon haji Indonesia tidak menempati kawasan Mina Jadid, pematangan skema murur, penerapan konsep tanazul, penerapan DAM di Tanah Air, kontrak hotel yang harus segera dilakukan, serta alternatif maskapai selain Saudi Airlines dan Garuda Indonesia. (put)
Load more