"Kenapa air mani suci, menurut madzhab kita Imam Syafi'i, mazhab Maliki, dan mazhab Hambali karena air mani adalah bakalnya manusia-manusia," jelas Buya Yahya.
Dengan begitu, maka pakaian yang terkena air mani boleh dipakai untuk shalat tanpa harus dicuci terlebih dahulu.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more