LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya jelaskan hukum simpan tas di depan sajadah sebelum shalat berjamaah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Sah atau Tidak Sebelum Shalat Berjamaah Simpan Tas di Depan Sajadah? Justru Buya Yahya Bilang itu Hukumnya...

Buya Yahya mengupas tuntas hukum orang mukmin yang sengaja meletakkan tas di depan sajadah sebelum memulai shalat berjamaah di masjid karena beberapa alasan.

Rabu, 27 November 2024 - 19:59 WIB

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menerangkan hukum pelaksanaan shalat berjamaah apabila seorang mukmin simpan tas di depan sajadah.

Buya Yahya sering melihat orang-orang hendak shalat berjamaah menyempatkan simpan tas di depannya.

Buya Yahya juga mendapatkan berbagai pendapat apabila tas tersimpan di depan sajadah bisa menyebabkan shalat berjamaah tidak sah.

Bagi mereka, kata Buya Yahya, tas akan membuat seorang mukmin menyimpan suatu benda di depan sajadah menghalanginya saat shalat berjamaah.

"Ibu-ibu tasnya yang banyak duit itu taruh di depan," ungkap Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (27/11/2024).

Ilustrasi shalat dalam kondisi tidak simpan tas di depan sajadah
Ilustrasi shalat dalam kondisi tidak simpan tas di depan sajadah
Sumber :
  • Istockphoto

Baca Juga :

 

Tas berada di depan sajadah sering kali dilakukan oleh orang mukmin. Kebanyakan mereka sedang sibuk dalam melakukan perjalanan.

Mereka menyempatkan shalat di tengah perjalanan baik sedang pulang kampung, berkunjung ke keluarga hingga berangkat atau pulang kerja.

Saat memasuki area masjid, mereka masih menggunakan tas bawaannya. Namun mereka merasa khawatir terhadap barang-barangnya.

Biasanya ada banyak barang berharga disimpan dalam tas, seperti dompet, uang, berkas-berkas, sertifikat dan lain-lain yang bernilai tinggi.

Dalam melaksanakan shalat berjamaah, mereka terus mengkhawatirkan jika tasnya disimpan di tempat lain, seperti di belakang masjid atau loker yang disediakan petugas untuk menyimpan barang bawaannya.

Namun demikian, jika mereka menyimpan barang bawaannya di tempat lain berpotensi tidak khusyuk saat melaksanakan shalat berjamaah.

Mereka akan terus memfokuskan pikirannya terhadap barang bawaan. Ini berpotensi akan diambil oleh orang lain.

Bahwasanya tidak ada yang mengetahui kapan pencurian barang bawaan akan terjadi di dalam masjid. Setiap orang akan memanfaatkan berbagai kondisi untuk menggencarkan aksinya.

Rasa khawatir ini menyebabkan mereka terpaksa menyimpan tasnya di depan sajadah. Meski berkaitan barang bawaan bisa dijadikan sutrah.

"Anda untuk jadi sutrah, jangan taruh di belakangnya," kata dia.

Ilustrasi sutrah dalam shalat
Ilustrasi sutrah dalam shalat
Sumber :
  • Istockphoto

 

Mengapa tas bisa menjadi sutrah dalam shalat berjamaah? Buya Yahya menerangkan beberapa alasan di mana barang bawaan dijadikan pembatas saat ibadah.

Buya Yahya menerangkan ada beberapa kerugian jika tidak menyimpan barang atau benda di depan sajadah. Menurutnya, itu masih tindakan yang sah.

Kerugian pertama, seorang mukmin sulit mendapatkan keutamaannya setelah melaksanakan shalat.

Kerugian kedua, akan selalu menyambungkan pikirannya terhadap barang bawaannya berpotensi hilang.

"Makanya kalau taruh tas di belakangnya ada tiga kerugian, pertama enggak meraih keutamaan, kedua itu tidak khusyuk, ketiga potensi hilang tasnya itu," terang dia menjelaskan.

Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu meriwayatkan hadits anjuran meletakkan tas di sajadah, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seorang dari kalian shalat, hendaklah ia menjadikan sesuatu di hadapannya (sebagai sutrah). Bila tidak mendapatkan sesuatu hendaklah ia menancapkan tongkat. Bila tidak ada tongkat, hendaklah ia membuat garis dan tidak membahayakan apa yang lewat di hadapannya." (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Daruquthni & Baihaqi)

Dalam hadits riwayat lainnya dari Abdul Malik bin al Rabi' bin Sabrah menerangkan tentang sutrah dalam shalat menggunakan anak panah, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seseorang di antara kalian mengerjakan shalat, sebaiknya memakai sutrah (penghalang) di dalam shalatnya meski hanya ada sebuah anak panah." (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Thabrani, Hakim & Baihaqi)

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Shin Tae-yong Pegang Janjinya untuk Undang Aktor Korea Selatan Tonton Langsung Timnas Indonesia di GBK, Jadi Saksi Sejarah Kemenangan Perdana Atas Arab Saudi

Lee Kyung-kyu akhirnya melihat langsung aksi Timnas Indonesia saat Shin Tae-yong membawa kemenangan atas Arab Saudi, 19 November 2024 lalu. 
Wayan Koster 'Pede' Deklarasi Kemenangan di Pilgub Bali 2024, Begini Alasannya

Wayan Koster 'Pede' Deklarasi Kemenangan di Pilgub Bali 2024, Begini Alasannya

Calon Gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster mendeklarasikan keunggulan sementara hasil hitung nyata internal dengan 61,44 persen suara dari 89,6 persen suara yang sudah masuk.
Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan Tingkatkan Pengawasan dengan AI

Ada 99 Ribu Hektare Tanah Telantar di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan Tingkatkan Pengawasan dengan AI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat ada 99.099,27 hektare tanah telantar di Indonesia.
Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap hasil hitung sementara (quick count) di Pilkada 2024.
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Trending
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Bahas Quick Count Pilkada Mimika, Maximus Ungkap Keunggulan di Beberapa Distrik

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3) mengungkap hasil hitung sementara (quick count) di Pilkada 2024.
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Selengkapnya
Viral