"Tapi tidak boleh minta kepada mereka, karena ini seperti minta imbalan," tambah dia.
Lanjut, pendakwah kelahiran dari Makassar itu menjelaskan pendapat keduanya terkait hukum minta doa dari penerima sedekah.
"Pendapat kedua mengatakan masih boleh kita bertawasul dengan amal saleh kita," tuturnya.
Meski demikian, permintaan ini masih boleh dan berlaku dengan catatan apabila dalam kondisi terdesak.
"Misalnya kita kasih ini ada titipan makanan dari si fulan, misal diantarkan kerumahnya dan minta tolong didoain supaya sembuh penyakitnya," terangnya.
"Jadi, jangan hubungkan antara sedekah kita dengan permintaan doa itu," tandasnya.
(hap)
Load more