Dengan begitu, tidak perlu mengusap wajah karena amalan ibadahnya bisa menjadi makruh.
Dengan pengusapan wajah juga memicu seseorang melakukan batas gerakan, saat shalat yang diketahui sebanyak tiga kali.
"Enggak usah diusap wajahnya, kalau mengusapnya adalah makruh karena khawatir terjadi gerakan tiga gerakan," tambahnya.
Ia mengkhawatirkan, jika seseorang telah melakukan melebihi tiga kali gerakan, maka shalatnya tidak sah.
"Sebab kalau tangan ini dua (kedua tangan) nanti tambah kepala, bisa batal shalatnya," ungkap Buya Yahya.
"Cuman kita tidak perlu, jangan terlalu menakut-nakuti orang juga, dikit-dikit batal, justru kita beritahu itu ilmunya," ungkap Pemimpin Ponpes Al Bahjah itu.(Klw)
Load more