Menurut Ustaz Adi Hidayat, sengaja mengerjakan shalat isya mendekati waktu sahur atau 30 menit sebelum subuh dianggap sebagai sesuatu yang makruh.
Walaupun sebenarnya masih belum masuk waktu subuh dan masih ada waktu untuk shalat isya, makruh hukumnya jika sengaja shalat isya di 30 menit sebelum subuh.
"Dianggap tidak disukai, bahkan makruh bagi orang yang sengaja mengakhirkan shalat isya, sampai mendekat ke waktu sahar, 30 menit sebelum waktu subuh," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Itu dipandang makruh sekalipun masih ada waktunya di situ," lanjutnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more