Adapun hukum mengucapkan dzikir secara lisan di dalam toilet adalah makruh, bukan haram.
Jika dzikir dilakukan di dalam hati ketika berada di toilet, maka hukumnya boleh.
Ketika akan wudhu di dalam toilet pun dianjurkan untuk membaca bismillah di dalam hati tanpa diucapkan dengan lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," kata Buya Yahya.
Lantas kapankah waktu yang diharamkan untuk berdzikir?
Load more