"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa haram hukumnya seseorang di dalam hati ataupun membasahi lisan dengan dzikir saat ada kotoran yang keluar, misalnya buang air besar dan buang air kecil.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," tegas Buya Yahya.
Selama masih hanya duduk dan belum ada yang keluar kotoran tersebut, maka mengucapkan dzikir di toilet adalah makruh, sementara jika di dalam hati masih diperbolehkan.
Tetapi dzikir menjadi haram ketika sedang buang air besar dan buang air kecil.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Maka dari itu, jangan pernah membasahi lisan dengan dzikir saat sedang ada yang keluar dari lubang kotoran.
Load more