tvOnenews.com - Dzikir kepada Allah termasuk salah satu amalan mulia yang bisa dilakukan kapan saja dan dianjurkan untuk rutin dikerjakan.
Dalam setiap kesempatan, manusia hendaknya senantiasa memanjatkan dzikir kepada Allah SWT.
Ketika sedang bekerja, belajar, di perjalanan, sebaiknya basahi lisan dengan dzikir.
Namun di satu waktu ini justru diharamkan untuk dzikir kepada Allah.
Kapankah waktu tersebut?
Mengapa justru haram hukumnya dzikir di waktu ini?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang dzikir.
Ada banyak keistimewaan bagi manusia yang senantiasa membasahi lisan dengan dzikir.
Mulai dari ampunan dosa, kelancaran rezeki hingga terkabulnya doa bisa didapat manusia jika mau rutin dzikir kepada Allah.
Dalam setiap kesempatan, perbanyak dzikir kepada Allah, baik itu di lisan maupun di dalam hati.
Namun jangan pernah dzikir di waktu terlarang ini.
Terkait dengan dzikir, Buya Yahya mengingatkan tentang adab di kamar mandi atau toilet.
Pada dasarnya, tidak ada larangan untuk dzikir di dalam toilet.
Adapun hukum mengucapkan dzikir secara lisan di dalam toilet adalah makruh, bukan haram.
Jika dzikir dilakukan di dalam hati ketika berada di toilet, maka hukumnya boleh.
Ketika akan wudhu di dalam toilet pun dianjurkan untuk membaca bismillah di dalam hati tanpa diucapkan dengan lisan.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," kata Buya Yahya.
Lantas kapankah waktu yang diharamkan untuk berdzikir?
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa haram hukumnya seseorang di dalam hati ataupun membasahi lisan dengan dzikir saat ada kotoran yang keluar, misalnya buang air besar dan buang air kecil.
"Ada yang keluar, berdzikir, haram," tegas Buya Yahya.
Selama masih hanya duduk dan belum ada yang keluar kotoran tersebut, maka mengucapkan dzikir di toilet adalah makruh, sementara jika di dalam hati masih diperbolehkan.
Tetapi dzikir menjadi haram ketika sedang buang air besar dan buang air kecil.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," terang Buya Yahya.
Maka dari itu, jangan pernah membasahi lisan dengan dzikir saat sedang ada yang keluar dari lubang kotoran.
Bukannya dapat pahala justru dapat dosa karena melakukan perbuatan yang diharamkan.
"Tapi kalau sudah waktu ada yang keluar kok berdzikir itu yang haram," tegas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more