"Bahkan menunda pun tidak akan sampai dikatakan sunnah menunda, tetap awal waktu," jelas Buya Yahya.
Oleh karenanya, bagi wanita boleh langsung shalat dzuhur tanpa harus menunggu shalat Jumat selesai.
"Itu bagi orang yang ada harapan udzurnya akan hilang, kalau anda perempuan sampai kapanpun tidak akan berubah jadi laki-laki," kata Buya Yahya.
"Maka mulai adzan berkumandang, anda melakukan shalat dzuhur sah," ujar Buya Yahya menambahkan.
Mengenai hal ini, Buya Yahya menegaskan tidak wajib wanita melakukan shalat jumat.
“Tidak perlu juga Anda merepotkan diri untuk jumaatan,” jelas Buya Yahya.
Namun jika wanita ingin melakukan shalat jumat itu hukumnya sah saja.
Akan tetapi Buya Yahya mengingatkan jika memang ingin shalat jumat pastikan aman bagi perempuan itu.
“Karena hari jumat beda. Kalau perempuan pergi ke masjid di hari-hari biasa mungkin biasa karena masjidnya sepi dia aman,” jelas Buya Yahya.
Tapi pada hari jumat suasana di masjid pasti akan berbeda karena kepadatan yang tidak seperti hari biasa.
Load more