Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa Nabi SAW melarang seseorang untuk melarang wanita ke masjid. Namun syaratnya harus aman dari fitnah.
“Jadi boleh perempuan ke masjid, istri-istri Baginda Nabi SAW ke masjid itikaf di masjid, jadi perempuan boleh ke masjid,” tandas Buya Yahya.
“Namun tentunya dengan aman, aman dari fitnah,” sambung Buya Yahya.
Adapun fitnah yang dimaksud oleh Buya Yahya adalah jangan sampai jika perempuan ke masjid malah diganggu atau mengganggu.
“Fitnah itu tidak mengganggu dan tidak diganggu,” tegas Buya Yahya.
“Mungkin dia tidak diganggu laki-lakinya baik-baik, tapi dia mengganggu dengan dandanan berlebihan,” sambung Buya Yahya.
Hal ini karena pada hari Jumat akan banyak sekali laki-laki di masjid dan itu yang lebih baik dihindari oleh perempuan Muslim.
“Jumat ini sedikit berbeda karena orang yang biasanya tidak pergi ke masjid jadi pergi ke masjid keramaiannya lebih maka hendaknya di rumah, lebih banyak dihindari perempuan di hari jumat ini,” saran Buya Yahya.
“Namun kalau ada perempuan melakukan shalat di masjid sah shalatnya. Akan tapi apakah menjadi lebih utama? Ini jadi masalah,” sambung Buya Yahya.
Maka pada hari Jumat, Buya Yahya mengingatkan bahwa perempuan lebih uatama di rumah daripada shalat jumat.
Load more