tvOnenews.com - KH Yahya Zainul Maarif atau yang biasa disapa Buya Yahya menjelaskan mengenai waktu terbaik bagi wanita untuk shalat jumat.
Sebagaimana ajaran Islam, Shalat Jumat adalah ibadah shalat yang dilaksanakan oleh setiap laki-laki Muslim yang sudah baligh setiap hari Jumat.
Maka bagi laki-laki, Shalat Jumat adalah pengganti dari Shalat Dzuhur. Sementara, bagi wanita Muslim Shalat Jumat tidak diwajibkan.
Namun, zuhur bagi wanita, apakah sebaiknya menunggu shalat Jumat selesai?
Atau wanita sebaiknya langsung shalat zuhur tanpa harus menunggu shalat Jumat selesai dilaksanakan?
Hal ini tentu harus menjadi perhatikan agar tidak keliru dalam melaksanakan shalat zuhur di hari Jumat.
Di masyarakat terkadang muncul keraguan untuk melakukan shalat dzuhur di hari Jumat karena menganggap harus menunggu shalat Jumat selesai.
Lalu sebenarnya bagaimanakah dalam hukum Islam? Berikut penjelasan lengkap dari Buya Yahya.
Sebelum menjelaskan perihal waktu shalat dzuhur bagi wanita saat hari jumat, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang dua jenis halangan orang yang tidak wajib shalat Jumat.
"Orang yang tidak wajib shalat Jumat ada dua udzurnya," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, ada halangan yang bersifat abadi, ada juga halangan yang sifatnya sementara atau bisa hilang.
"Ada udzur abadi, udzur yang bisa hilang," kata Buya Yahya.
Di antara udzur abadi atau yang tidak akan hilang adalah karena dirinya seorang perempuan yang tentu tidak akan mungkin berubah menjadi laki-laki.
"Udzur yang enggak akan berubah, contohnya wanita selamanya akan menjadi perempuan, enggak akan berubah jadi laki-laki," tegas Buya Yahya.
"Namun selagi perempuan, sampai kapanpun dia tidak wajib Jumatan," lanjutnya.
Kemudian mengenai kapan waktu shalat zuhur bagi wanita, Buya Yahya mengatakan bahwa ketika adzan dimulai sudah boleh dilakukan.
“Maka seorang perempuan,tidak akan berubah jadi laki-laki, maka mulai adzan boleh shalat dzuhur, Anda boleh adzan langsung shalat zuhur," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menegaskan bahwa tidak ada kesunnahan bagi perempuan untuk menunda shalat dzuhur sampai shalat Jumat selesai.
Maka meski hari jumat, yang berlaku bagi wanita adalah tetap keutamaan shalat tepat waktu.
"Bahkan menunda pun tidak akan sampai dikatakan sunnah menunda, tetap awal waktu," jelas Buya Yahya.
Oleh karenanya, bagi wanita boleh langsung shalat dzuhur tanpa harus menunggu shalat Jumat selesai.
"Itu bagi orang yang ada harapan udzurnya akan hilang, kalau anda perempuan sampai kapanpun tidak akan berubah jadi laki-laki," kata Buya Yahya.
"Maka mulai adzan berkumandang, anda melakukan shalat dzuhur sah," ujar Buya Yahya menambahkan.
Mengenai hal ini, Buya Yahya menegaskan tidak wajib wanita melakukan shalat jumat.
“Tidak perlu juga Anda merepotkan diri untuk jumaatan,” jelas Buya Yahya.
Namun jika wanita ingin melakukan shalat jumat itu hukumnya sah saja.
Akan tetapi Buya Yahya mengingatkan jika memang ingin shalat jumat pastikan aman bagi perempuan itu.
“Karena hari jumat beda. Kalau perempuan pergi ke masjid di hari-hari biasa mungkin biasa karena masjidnya sepi dia aman,” jelas Buya Yahya.
Tapi pada hari jumat suasana di masjid pasti akan berbeda karena kepadatan yang tidak seperti hari biasa.
Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa Nabi SAW melarang seseorang untuk melarang wanita ke masjid. Namun syaratnya harus aman dari fitnah.
“Jadi boleh perempuan ke masjid, istri-istri Baginda Nabi SAW ke masjid itikaf di masjid, jadi perempuan boleh ke masjid,” tandas Buya Yahya.
“Namun tentunya dengan aman, aman dari fitnah,” sambung Buya Yahya.
Adapun fitnah yang dimaksud oleh Buya Yahya adalah jangan sampai jika perempuan ke masjid malah diganggu atau mengganggu.
“Fitnah itu tidak mengganggu dan tidak diganggu,” tegas Buya Yahya.
“Mungkin dia tidak diganggu laki-lakinya baik-baik, tapi dia mengganggu dengan dandanan berlebihan,” sambung Buya Yahya.
Hal ini karena pada hari Jumat akan banyak sekali laki-laki di masjid dan itu yang lebih baik dihindari oleh perempuan Muslim.
“Jumat ini sedikit berbeda karena orang yang biasanya tidak pergi ke masjid jadi pergi ke masjid keramaiannya lebih maka hendaknya di rumah, lebih banyak dihindari perempuan di hari jumat ini,” saran Buya Yahya.
“Namun kalau ada perempuan melakukan shalat di masjid sah shalatnya. Akan tapi apakah menjadi lebih utama? Ini jadi masalah,” sambung Buya Yahya.
Maka pada hari Jumat, Buya Yahya mengingatkan bahwa perempuan lebih uatama di rumah daripada shalat jumat.
“Bisa jadi lebih utama di rumah karena itu banyak laki-laki,” saran Buya Yahya.
Pasalnya kata Buya Yahya, masjid-masjid di Indonesia biasanya sudah penuh dengan jamaah laki-laki ketika shalat Jumat.
"Shalatnya sah aman boleh, cuman umumnya sekarang ini hampir masjid-masjid kalau sudah di hari Jumat enggak cukup untuk kaum laki-laki,” ujar Buya Yahya.
Maka bayangkan jika perempuan juga ikut shalat Jumat di masjid.
“Karena di hari Jumat ramai di masjid. Maka perempuan tidak wajib namun kalau salat Jumatnya dilakukan shalatnya sah dan tidak harus pakai dzuhur lagi setela,” sambung Buya Yahya
Wallahu'alam. bishawab
Load more