"Kita datang jamaah buat ikut shalat Ashar, saya tahu dia shalat Ashar, saya shalat Dzuhur. Maka sah jamaah saya, tapi tidak mendapatkan pahala berjamaah," jelas Buya Yahya.
Sikap Imam yang Sedang Shalat Sunnah
Ketika menjadi imam dalam situasi seperti ini, Buya Yahya menyarankan untuk melanjutkan shalat sunnah sebagaimana mestinya tanpa mengubah niat menjadi shalat fardhu.
"Jangan mengubah niat solat sunnah menjadi fardhu hanya karena ada yang bermakmum. Biarkan saja dia menjadi makmum, dan kita tidak perlu memberi tahu bahwa kita sedang solat sunnah," tuturnya.
Dalam hal keutamaan berjamaah dalam hadis Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat.”_ (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, dalam kasus ini, pahala berjamaah bergantung pada kesesuaian niat dan pengetahuan makmum terhadap solat imamnya.
Load more