Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan bahwa perkara utang tidak boleh dianggap sepele.
Bahkan jika meninggal pun masih ada kewajiban untuk melunasi utang yang belum terselesaikan.
Namun, siapakah yang wajib melunasi utang tersebut?
Buya Yahya. (Ist)
Pada umumnya, tagihan akan langsung diberikan kepada ahli waris agar segera melunasi utang orang yang meninggal itu.
Menurut Buya Yahya, ternyata ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk melunasi utang orang yang sudah meninggal.
Apalagi sampai harus mengeluarkan uang pribadi untuk melunasi utang tersebut.
Load more