Maka berdasarkan tafsir ayat tersebut yang dilansir dari Qur’an Kemenag, sesuatu yang disedekahkan hendaklah diberikan lebih dahulu kepada orang tua yaitu ibu-bapak, karena keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anaknya.
Orang tua lah yang mendidiknya sejak dalam kandungan, dan pada waktu kecil bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya.
Sesudah itu barulah sedekah diberikan kepada kaum kerabat, seperti anak-anak, saudara-saudara yang memerlukan bantuan.
Merekalah adalah orang-orang yang semestinya dibantu, karena kalau dibiarkan saja, khawatir mereka akan meminta kepada orang lain yang nantinya mungkin bisa memalukan keluarga.
Kemudian berikan sedekah kepada anak-anak yatim yang belum bisa berusaha untuk memenuhi keperluannya.
Terakhir berikan sedekah kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan untuk menutupi keperluannya, meringankan beban karena sekalipun mereka tidak ada hubungan famili, tetapi mereka adalah anggota keluarga besar kaum Muslimin, yang sewajarnya dibantu ketika mereka dalam kesusahan.
Wallahu'alam bishawab
Load more