tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan tentang mahar dalam perceraian suami istri.
Dalam salah satu ceramahnya ada pertanyaan tentang suami yang meminta kembali mahar kepada istri yang meminta cerai.
Sebagaimana ajaran Islam, permintaan cerai dapat dilakukan oleh suami ataupun istri.
Ketika bercerai, terkadang terjadi bersitegang antara suami dan istri dimana salah satunya perihal anak atau harta gono gini.
Bahkan ada suami yang meminta mahar dikembalikan ketika sang istri meminta cerai.
Berikut penjelasan Buya Yahya dalam video ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Dalam ceramahnya itu, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan mengenai mahar yang diminta dikembalikan oleh suami ketika istri minta cerai.
Mahar sendiri adalah pemberian wajib dari suami kepada istri dalam akad pernikahan sebagai tanda kesungguhan, penghormatan, dan kasih sayang suami kepada istrinya.
Mahar merupakan hak istri yang menjadi salah satu syarat sah pernikahan dalam Islam.
Load more