Jakarta, tvOnenews.com-- Kasus judi online atau Judol di Indonesia tengah jadi sorotan publik. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap kalau judol telah menyusup di kelompok pelajar, baik siswa maupun mahasiswa.
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyampaikan nilai transaksi Judol naik jauh bila dibandingkan saat fenomena judi "online" mencuat pada 2017.
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata dia melansir ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
"Sejarah menunjukkan lonjakan signifikan, dimana perputaran uang judi online meningkat dari Rp2 triliun pada 2017," jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikan memang judi online jadi masalah besar di Indonesia. PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor.
"Perputaran uang judi "online" menjadi Rp15,7 triliun pada 2020, dan mencapai Rp327 triliun pada 2023," ucap dia.
Melihat informasi tersebut, semakin menyadarkan kalau tren Judol sudah menyasar ke usia anak sekolah.
Dalam ceramahnya disiarkan YouTube Adi Hidayat Official, dikutip Minggu (1/12/2024). Ustaz Adi Hidayat menyampaikan dalam pandangan Islam sangat berbahaya judi online itu.
Sebab dalam Islam sudah dijelaskan dalam Surat Al Maidah ayat ke 90 sampai 91, mengingatkan jika seseorang melakukan itu (pelaku) bermasalah dengan keimanannya.
Ustaz Adi Hidayat pun menegaskan, kalau marahnya Allah SWT terhadap perilaku judi online karena dianggap masuk golongan perilaku setan.
Artinya, keimanan seseorang yang terganggu, hingga akhirnya melakukan munkar.
"Selagi beriman maka imannya akan mencegah itu, judi masuk disini golongannya, menghadirkan sesembahan yang dilarang oleh agama, atau mengundi nasib ini bagian dari judi online dengan definisi dijelaskan beberapa bagian," jelas Ustaz Adi yang akrab disapa UAH.
"Bahasa tingginya, hanya setan lakukan mabuk, hanya setan yang lakukan judi dan sebagainya," pesan Ustaz Adi Hidayat. (ant/vsf/klw)
waallahualam
Load more