Artinya: "Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari)
Adapun umrah merupakan ibadah bersifat sunnah mu'akkadah dalam rangka menyambangi Tanah Suci agar bisa bersua dan beribadah kepada Allah SWT di depan Ka'bah.
Salah satu hadits riwayat mengandung makna tentang Rasulullah SAW menjelaskan hukum menunaikan ibadah umrah, seperti ini bunyinya:
"Nabi Muhammad SAW pernah ditanya perihal umrah, apakah ia wajib? Rasulullah SAW menjawab, 'Tidak, namun jika engkau berumrah, itu lebih baik bagimu'." (HR. Tirmidzi)
Dalam harfiahnya, umrah memiliki arti sebagai bentuk ziarah atau kunjungan. Ibadah ini mempunyai perbedaaan dengan haji terletak pada waktu pelaksanaannya.
Umrah tidak memiliki batasan waktu karena bisa dilakukan kapan pun. Meski ada larangan beribadah umrah saat Hari Raya Idul Adha, hari Arafah, serta tiga hari pada waktu Tasyriq.
Namun begitu, anjuran menunaikan umrah telah menyatu dengan perintah melaksanakan ibadah haji dijelaskan oleh Imam Muslim dalam hadits riwayatnya, Rasulullah SAW bersabda:
العُمْرَةُ إلى العُمْرَة كَفَارَةٌ لِما بَيْنَهُمَا والحجُّ المَبْرُورِ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاّ الجَنَّة
Load more