Hukum buang ludah adalah makruh. Apalagi jika melakukannya saat shalat atau di masjid bisa mempengaruhi keabsahan dalam ibadahnya.
Mbah Moen sering melihat bahwa ada orang punya kebiasaan buang ludah sembarangan. Bahkan mereka melakukannya di rumah tanpa memperdulikan kebersihan tempat tinggalnya.
Menurut sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) itu, buang ludah sembarangan tergolong salah satu tindakan tidak terpuji. Bahkan akhlaknya membuat rezeki kehidupannya semakin sempit.
Mbah Moen berpendapat, bahwa malaikat pemberi rezeki enggan masuk ke dalam rumah jika penghuninya punya kebiasaan buruk terkait buang ludah sembarangan.
Seorang mukmin tidak kunjung mendapat ketetapan rezeki yang semestinya telah dijanjikan oleh Allah SWT semakin merasakan hidup miskin karena tak ada keberkahan didatangkan oleh-Nya.
Mbah Moen membagikan ada dua tempat yang harus dihindari dan telah menjadi larangan agar tidak buang ludah sembarangan.
Load more