LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gus Baha kupas tuntas hukum laki-laki menikah dengan wanita hamil hasil zina dengan orang lain
Sumber :
  • NU Online Jatim

Saking Cintanya sampai Menikahi Wanita Hamil Hasil Zina, Memangnya Boleh? Ternyata Hukumnya Kata Gus Baha...

Gus Baha mengupas tuntas hukum bagi laki-laki yang cinta sampai menikahi wanita hamil duluan hasil dari zina dengan orang lain yang selalu dipandang buruk.

Senin, 2 Desember 2024 - 20:23 WIB

tvOnenews.com - KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha mengulas secara tuntas hukum bagi laki-laki menikah dengan wanita yang hamil duluan.

Gus Baha memahami dari seribu laki-laki ada satu yang rela menikah bersama wanita dicintainya, meski hamil atas hasil dari zina dengan orang lain.

Gus Baha juga telah mendengar beberapa pendapat terkait hukum menikah dengan wanita hamil hasil zina adalah haram. Namun sebagian lainnya menyebutkan tidak ada masalah.

Sebagai pendakwah, Gus Baha menjelaskan hukumnya dari kisah pada zaman Nabi kejadian wanita tanpa berstatus istri melakukan perzinahan sampai hamil di luar nikah.

"Orang yang kecelakaan seperti itu, terus nabi dapat kabar bahwa ada dua orang itu sudah menikah," ungkap Gus Baha dalam suatu ceramah disadur dari kanal YouTube Ma'arif Channel, Senin (2/12/2024).

Ilustrasi wanita hamil hasil zina sebelum menikah
Ilustrasi wanita hamil hasil zina sebelum menikah
Sumber :
  • Istockphoto

Baca Juga :

 

Wanita hamil di luar nikah akibat perzinahan sering terjadi di dalam kehidupan ini.

Ada beberapa penyebab menjadi alasan wanita berzina sampai hamil meski belum menikah, antara lain tidak memiliki ilmu pengetahuan luas dan tak memahami agama, terjerat dalam pergaulan bebas.

Kemudian, wanita hamil di luar nikah juga akibat pengawasan yang kurang dari orang tua, menyalahgunakan teknologi, rendahnya pendidikan dan ekonomi.

Namun, faktor terbesar wanita berzina karena sulit mengendalikan hawa nafsu atau syahwatnya demi mementingkan kenikmatan sesaatnya.

Meski begitu, tidak semua wanita berzina selalu mendapat perspektif buruk dari orang-orang sekitarnya.

Ada laki-laki sejati baik merasa kasian atau mencintainya, meski telah berzina dengan orang lain tetap ingin menikahinya.

Perihal hukumnya, Gus Baha mengambil dari cerita Imam Sya'roni dari kitab Mizanul Kubra.

Imam Sya'roni menceritakan wanita hamil hasil perzinahan dengan orang lain sangat beruntung ada laki-laki yang ingin meminangnya.

Saat itu, kedua orang ini mendapat perhatian dari Rasulullah SAW yang menunjukkan fakta-fakta hukum menikah dalam kondisi mempunyai calon anak hasil dari perzinahan.

"Terus Nabi SAW berkomentar, 'Baguslah kedua orang itu sudah keluar dari tradisi zina, sekarang punya tradisi nikah'," jelas dia sambil menjelaskan kalimat dari Rasulullah SAW.

Bahwasanya beberapa hadits riwayat menerangkan hukum menikahi wanita hamil setelah berzina dengan orang lain ada yang menyebutkan halal maupun haram.

Dalam Mazhab Imam Maliki dan Hambali menerangkan hukumnya haram apabila menikahi wanita hamil dari perzinahan.

Merujuk dalam Al Fiqh al Islami wa Adillatuh dari Wahbah Az Zuhaily, ulama Syafi'iah menerangkan hukum menikahi wanita hamil dari perzinahan orang lain masih boleh dan tetap sah.

Pendakwah karismatik asal Rembang ini pun menjelaskan hukumnya menjadi halal dalam perspektif agama Islam terhadap wanita hamil telah berzina.

"Yaitu dari ke mana-mana boncengan hubungan intim atas nama zina, sekarang hubungan intim atas nama nikah," terang dia.

"Itu menunjukkan bahwa nikahnya orang nakal atau hamil di luar nikah itu sah dan tidak menunggu iddah wad'ul hamli," sambungnya menjelaskan.

"Jadi kalau nikah sahih itu ada iddahnya," tandasnya.

(hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klaim 27 Wilayah Dikuasai Gerindra di Pilkada Jateng, Pakar Ungkap Taktik Sudaryono

Klaim 27 Wilayah Dikuasai Gerindra di Pilkada Jateng, Pakar Ungkap Taktik Sudaryono

Pakar Kebijakan Publik Universitas Nasional (Unas) Hilmi Rahman mengungkap alasan Gerindra mampu bersaing, bahkan unggul di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
Putaran Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun, Akademisi hingga Pakar Sebut Mesti Diselesaikan dengan UU Lingkungan

Putaran Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun, Akademisi hingga Pakar Sebut Mesti Diselesaikan dengan UU Lingkungan

Sejumlah akademisi hingga pakar hukum pidana menyoroti kasus dugaan korupsi rimah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.
Dalam Persidangan Korupsi Timah, Ahli Tegaskan soal Kerugian Keuangan Negara Tak Ada di Norma UU Tipikor

Dalam Persidangan Korupsi Timah, Ahli Tegaskan soal Kerugian Keuangan Negara Tak Ada di Norma UU Tipikor

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Eva Achjani Zulfa menilai penggunaan UU Tipikor dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tidak sesuai.
Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung
Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Tito Karnavian Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Tito Karnavian Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Mendagri) Tito Karnavian dengan tegas menyatakan keberatan terhadap usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri
Trending
Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi Bocorkan Tabiat Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus: Jarang...

Polisi telah memeriksa ponsel milik MAS (14) anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya dengan cara menikam dengan pisau, di Lebak Bulus,
OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

OTT KPK! Pj Wali Kota Pekanbaru Tertangkap Tangan, Ini Kronologinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Selagi Masih Sehat Coba Amalan Pagi Ini, Kata Mbah Moen Insyaallah dapat Perlindungan Allah SWT dan Hidup Mujur

Almarhum yang bernama lengkap, KH Maimoen Zubair atau disapa Mbah Moen meninggal sejak 2019. Namun masih meninggalkan banyak kharisma. Amalan ini sebagaimana ..
Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis Yakin Bisa Curi Hati Shin Tae-yong untuk Tempat di Skuad Utama Timnas Indonesia pada Piala AFF 2024: Target Pertamanya Adalah...

Robi Darwis menjadi salah satu dari 33 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan Timnas Indonesia dalam persiapan Piala AFF 2024
Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Polda NTB Bongkar Tipu Muslihat Agus Buntung, AKBP Ni Made Bocorkan Bukti-buktinya

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung
KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Ini Sepak Terjang dan Profil Lengkap Risnandar Mahiwa

KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Ini Sepak Terjang dan Profil Lengkap Risnandar Mahiwa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa,
Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim RIDO Ancam Gugat KPU DKI, Hak Pilih Warga Dilanggar?

Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melaporkan jajaran Komisioner KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Selengkapnya
Viral