tvOnenews.com - Ulama ternama di Indonesia, Gus Baha menguraikan hukum mandi junub saat menginap di hotel.
Padahal kata Gus Baha, mandi junub di hotel akan mendapatkan air bersih di kamar mandi yang telah diolah oleh pihak pengelolanya.
Namun begitu, Gus Baha menyatakan tidak ada keabsahan mandi junub di hotel. Meski bisa menjadi sah jika mengetahui ilmunya dijelaskan dalam beberapa mazhab.
"Waanzalna minassamaai maan thohuro," ungkap Gus Bbaha dikutip dari kanal YouTube Santri Official, Senin (2/12/2024).
Mandi junub menjadi arti dari nama lain mandi wajib. Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk ritual menyucikan diri.
Mandi junub berguna agar seorang mukmin terhindar dan membersihkan hadats besar yang menempel pada tubuhnya.
Kebanyakan orang mandi junub setelah mengeluarkan air mani, berhubungan intim di mana bertemunya alat vital laki-laki dan perempuan.
Selain itu, penyebab mandi junub juga seperti darah haid dan nifas terutama pada perempuan telah berhenti.
Mandi junub menjadi salah satu kegiatan yang wajib dilakukan sebelum mengisi amalan dan ibadah.
Jika seorang mukmin sedang mengalami hadats besar tidak berjunub, maka tak boleh mengerjakan shalat, membaca Al Quran, itikaf di masjid, tawaf, bahkan tak bisa menyentuh mushaf.
Meski begitu, ada beberapa hal menjadi perhatian sebelum memulai mandi junub, seperti tata cara dalam pelaksanaannya agar tetap sah.
Dalam hadits riwayat dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha menjelaskan tata cara mandi junub dilakukan oleh suaminya, Rasulullah SAW, seperti ini bunyinya:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Artinya: "Bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari & Muslim)
Namun demikian, Gus Baha mengingatkan mandi junub tidak selalu sah jika mengalami kekeliruan. Salah satunya menyucikan diri di hotel.
Sebagai pendakwah asal Rembang, ia menerangkan tentang air sebagaimana bentuk kebutuhan dalam menyucikan diri.
"Air itu menyucikan atas permasalahan fikih kedua yang akan saya jelaskan," kata dia.
Dalam Ayat Suci Al Quran menjadi kutipannya di atas sebagai acuan ada makna kandungan atau tafsir di dalamnya.
Muridnya almarhum Mbah Moen itu mengulas berbagai kata memiliki makna kandungan dalam Ayat Suci Al Quran dijelaskan olehnya di atas.
Ia pun menguraikannya melalui perbandingan antara Mazhab Imam Syafi'i dengan lainnya terkait tafsir dalam ayat suci tersebut.
"Thohur itu sifat mubalaghoh, menurut mazhab selain Syafi'i," tuturnya.
"Biar saya terangkan, kalau orang biasa terima kasih dalam bahasa Arab disebut Syakir, kalau terlalu banyak berterima kasih disebut apa Syakur, kalau kadang memaafkan disebut Ghofir (orang yang memaafkan), kalau sering memaafkan disebut Ghofur," sambung dia menjelaskan.
"Jadi dalam disiplin lughot, kalau wazan fa'ul itu berarti menunjukkan berulang-ulang," tambahnya lagi.
"Sehingga mazhab selain Syafi'i mengatakan air satu gayung yang dipakai wudhu setelah itu mustakmal dan dipakai lagi itu boleh," lanjut dia menuturkan.
Ia menyebutkan ada kandungan makna yang dilakukan berkali-kali dalam mubalaghoh.
"Alasannya faul itu mubalaghoh. Jadi sesuatu yang berulang-ulang," imbuhnya.
"Makanya dalam mazhab selain Syafii asalkan air suci menyucikan dipakai berkali-kali pun tetap suci, tidak ada mustakmal," sambung dia lagi.
Ini berkaitan terhadap keabsahan penggunaan air dan alat kebutuhan mandi di hotel. Perbandingan mazhab tersebut sebagai bentuk perbedaan hukum sah atau tidaknya berjunub.
"Bak kamar mandinya kan kecil, pernah nginap di hotel gak? Terus kalau kita junub, pakai gayung air cipratannya masuk, kalau enggak intiqol mazhab pusing kan kita, iya kan?," tanya dia kepada jemaahnya.
"Jadi intiqol aja pada yang mengatakan air itu suci," tandasnya.
(hap)
Load more