Akhirnya, wanita tersebut memilih pilihan kedua. Namun kembali lagi, Buya Yahya mengingatkan ini kasusnya itu adalah suami yang tidak mampu bekerja, lain hal jika suami itu tidak mau kerja padahal mampu.
"Yang dosa adalah anda diam tidak mencari nafkah, haram hukumnya, bukan karena sakit tapi karena malas adalah dosa," tegas Buya Yahya.
Jika akhirnya istri yang bekerja, maka tetap suami setidaknya menemaninya, membantu sebisanya, mengantarkan ke tempat kerja.
Bukan malah berdiam diri di rumah membiarkan istrinya bekerja sendirian padahal mampu untuk membantu.
Wallahu’alam bishawab
(far/put)
Load more