Buya juga menjelaskan seseorang wudhu di kamar mandi yang bukan tempat untuk buang hajat. Maka menurut Buya Yahya tetap disunnahkan membaca Bismillah secara lisan.
"Tapi kalau di luar dia tempatnya di situ, maka itu adalah tetap sunnah, apalagi di Kamar Mandi, bukan di tempat dia asik jongkok saat itu," pesannya.
Kendatinya, Buya Yahya mengatakan kalau bisa memilih tempat wudhu yang terpisah dengan toiletnya atau Kamar Mandi.
Hal ini sebagai bentuk antisipasi dan menjaga agar diri tetap bersih dan leluasa melafalkan Bismillah atau doa berkaitan wudhu.
"Tapi umumnya, adalah terpisah, bukan kita nongkrong di atasnya lalu kita lakukan wudhu. Berarti itu boleh Bismillah dan mendapatkan kesunnahan Bismillah," imbuh Buya Yahya. (Klw)
Waallahualam.
Load more