Diketahui, ada pandangan ketika berwudhu, air tersentuh tangan langsung menjadi tidak suci lagi.
Ada pula pandangan, ketika air wudhu tersentuh tangan, menjadi air musta'mal yakni yang sudah digunakan untuk membasuh bagian tubuh yang wajib disucikan.
Sehingga air menjadi musta'mal maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci.
"Contoh, ada gayung, panci kecil, ada air yang digunakan untuk berwudhu. Lalu, Anda ciduk pakai tangan Anda. Itu nggak musta'mal, jadi jangan ragu masalah ini," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan air yang musta'mal adalah air jatuh dari bagian yang disucikan. Misalnya, tangan menciduk air dari dalam gayung untuk menyucikan wajah, maka air musta'mal adalah air yang menetes dari wajah.
Sehingga kata Buya Yahya air di dalam gayung yang tersentuh tangan tadi masih dianggap suci dan bisa digunakan untuk berwudhu.
"Kalau Anda niat mandi besar, kan anggota yang harus dibasuh dalam mandi besar seluruh tubuh, kalau ada air sedikit Anda sentuh aduk-aduk nggak masalah. Tapi air ini akan menjadi musta'mal jika waktu Anda mau mandi besar, niat mandi besar sambil masukan jemari lalu diangkat, itu mustamal. Kenapa? Karena sudah digunakan untuk menyucikan tangan," kata Buya Yahya lagi.
Load more