Artinya: Kami telah mewasiatkan (kepada) manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku kamu kembali, lalu Aku beritahukan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan. (QS. Al Ankabut: 8)
Kemudian terakhir, kata Ustaz Adi Hidayat anak-anak yang rebutan warisan maka artinya telah memutus tali silaturahim.
“Memutus silaturahim,” ucap UAH.
Dalam Islam, memutus tali silaturahim atau hubungan kekeluargaan adalah tindakan yang sangat dilarang.
Menjalin dan menjaga hubungan silaturahim (persaudaraan) dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat penting.
Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk menjaga dan mempererat hubungan dengan keluarga, kerabat, dan saudara seiman.
Maka jika rebutan warisan maka artinya hubungan saudara sedarah renggang dan tali silaturahim terputus akibat perselisihan yang terjadi.
Bahkan dalam Surah Muhammad ayat 22 dan 23, Allah SWT tegaskan dalam firmanNya bahwa orang yang memutus tali silaturahim akan dilaknat.
فَهَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ تَوَلَّيْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُوْٓا اَرْحَامَكُمْ
Artinya: Apakah seandainya berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaanmu? (QS. Muhammad: 22)
Load more