Ia mengabarkan BPKH telah mengelola dana haji saat ini kurang lebih sekitar Rp169 triliun.
Ia menyampaikan BPKH mempunyai tanggung jawab yang tinggi menjalankan tugasnya, antara lain menjaga konsistensi prinsip syariah, kebutuhan para jemaah haji, dan investasi.
"Namun kami juga harus tetap memperhatikan likuiditas dana, sehingga pada saatnya nanti dana tersebut dapat dikembalikan kepada jamaah haji," tukasnya.
(ant/hap)
Load more