Berikut bacaan dan arti dari Surat Fatir ayat 45.
وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوْا مَا تَرَكَ عَلٰى ظَهْرِهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِعِبَادِهٖ بَصِيْرًاࣖ ٤٥
Artinya: Sekiranya Allah menghukum manusia disebabkan apa yang telah mereka perbuat, niscaya Dia tidak akan menyisakan satu makhluk pun yang bergerak dan bernyawa di bumi ini. Akan tetapi, Dia menangguhkan (hukuman)-nya sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila datang ajal (waktu ditimpakannya hukuman atas) mereka, sesungguhnya Allah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya. (QS. Fatir: 45)
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan video viral yang berisi Gus Miftah melakukan guyonan terhadap seorang penjual es teh bernama Sunhaji dalam salah satu pengajiannya.
Meski bermaksud bercanda hal itu dinilai kebablasan karena ada kata yang tidak pantas dikeluarkan Gus Miftah dan dibarengi tawa.
Akibat video viral ini, Gus Miftah dikritik banyak pihak hingga mendapat teguran dari Istana.
Gus Miftah sudah minta maaf langsung kepada Sunhaji dan kini penjual es teh itu telah menjadi anggota Banser.
Namun publik masih bereaksi dan muncul petisi yang berisi agar Presiden Prabowo Subianto memberhentikannya sebagai UKP bidang Kerukunan Umat Beragama. (put)
Load more