tvOnenews.com - Shalat jumat adalah shalat dua rakaat yang dikerjakan di hari Jumat sebagai pengganti shalat Dzuhur.
Adapun hukum melaksanakan shalat Jumat adalah fardhu ain atau kewajiban individu.
Maka dari itu, jika tak ada udzur laki-laki jangan pernah meninggalkan shalat jumat.
Lalu bagaimana jika tidak shalat jumat?
Selain itu benarkah kalimat di masyarakat yang mengatakan jika tidak mengerjakan shalat jumat selama tiga kali berturut-turut dianggap murtad atau keluar dari Islam?
Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dirangkum dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
“Shalat biasa saja dosa, apalagi salat Jumat dosa besar kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa ada dua macam model laki-laki yang meninggalkan shalat jumat.
“Orang meninggalkan shalat Jumat ada dua macam,” jelas Buya Yahya.
“Satu yang meyakini bahwasanya shalat Jumat tidak wajib baginya tanpa ada uzur,” jelas Buya Yahya.
Yang kata Buya Yahya laki-laki seperti ini maka mengatakan memang shalat Jumat tidak wajib maka ia keluar dari Islam.
“Tidak wajib shalat jumat maka saya tidak salat Jumat maka dia murtad kafir keluar dari Islam,” jelas Buya Yahya.
Semenatara laki-laki yang meninggalkan shalat Jumat yang kedua kata Buya Yahya tidak kafir.
“Kedua, laki-laki yang meninggalkan shalat Jumat tetapi dia masih meyakini Jumat wajib maka dia tidak dikatakan kafir,” ujar Buya Yahya.
Hal ini sebagaimana pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama dari berbagai kalangan atau mazhab yang memiliki pendapat yang sama dalam suatu permasalahan fiqih, akidah, atau hukum Islam).
“Dalam jumhur ulama mazhab kita Imam Syafi'i dan juga mazhabnya Imam Hanafi mazhabnya Imam Malik,” jelas Buya Yahya.
“Kecuali macam Imam Ahmad bin Hambali meninggalkan shalat karena malas-malasan dianggap kafir,” sambungnya.
Sementara kata Buya Yahya, menurut jumhur ulama, selagi dia meyakini shalat itu wajib maka ia tidak dikatakan kafir.
“Tiga Jumat empat Jumat lima Jumat sama, selagi dia masih meyakini itu wajib tidak kafir tapi dosa gede atau dosa besar,” jelasnya.
Selain itu, dalam satu riwayat disebutkan orang yang tidak shalat Jumat maka hatinya akan tertutup.
“Kemudian adapun ada riwayat ya barangsiapa meninggalkan tiga Jumat Allah tutup hatinya,” jelas Buya Yahya.
“Makanya kalau orang sering meninggalkan shalat Jumat itu menjadi sebab hatinya itu gelap susah menerima hidayah,” sambungnya.
Berikut hadis riwayat yang dimaksud oleh Buya Yahya yang menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jumat akan ditutup hatinya.
Rasulullah SAW bersabda,
"Hendaklah orang-orang berhenti meninggalkan shalat Jumat, atau Allah akan menutup hati mereka, sehingga mereka benar-benar menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan An-Nasa'i)
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkannya, maka ia telah dicap sebagai orang munafik." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Namun Buya Yahya mengingatkan, jika memiliki udzur maka shalat Jumat tidak wajib bagi laki-laki.
Salah satu udzur yang biasa terjadi misalnya bagi Muslim yang tinggal di luar negeri dimana masjid lokasinya jauh sekali.
“Misal di Jepang saya pernah bertemu dan ia cerita kalau shalat Jumat harus 2 jam,” kata Buya Yahya.
Jika dalam kondisi seperti itu tidak wajib shalat Jumat. Namun jika dilakukan sah dan dapat pahala.
“Barangkali untuk sambil silaturahim untuk ketemu yang lainnya tapi kalau tidak di Jumatan enggak apa-apa,” sambung Buya Yahya.
Contoh udzur lain yang membolehkan seorang laki-laki tidak shalat Jumat adalah jika ad wanita yang harus dijaga.
“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.
Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.
“Misalnya tidak shalat jumat karena khawatir nanti kita kena apa-apa tapi khawatir beneran ya, misal ada peperangan atau apa dan sebagainya,” ujar Buya Yahya.
Atau contoh lain kata Buya Yahya ada anak gadis di rumah sendirian dimana sedang banyak perampokan dan perkosaan di lingkungan yang dapat membahayakan wanita-wanita yang ada di rumah.
“Atau di rumah kita yang tidak aman Anda laki-laki satu-satunya seorang bapak di rumah ada anak gadis ada istri tapi dengar berita-berita bahwasanya negeri lagi tidak aman banyak pencurian pemerkosaan dan sebagainya maka anda tidak usah Jumatan,” jelas Buya Yahya.
“Termasuk seorang yang punya tugas dan tidak bisa diwakilkan kepada perempuan untuk menjaga kehormatan menjaga harta menjaga kekayaan itu boleh meninggalkan Jumat,” sambungnya.
Namun jika ada satu tempat yang aman bagi wanita yang Anda tinggalkan maka laki-laki itu wajib shalat jumat.
“Misal ada uang atau kantor yang di dalamnya adalah segala aktivitas-aktivitas untuk kemaslahatan manusia dan tidak bisa dijaga oleh kecuali laki-laki maka laki-laki menjaga itu tidak wajib jumataan,” ujar Buya Yahya.
Itulah penjelasan Buya Yahya yang dirangkum dari ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV tentang shalat Jumat.
Wallahu’alam bishawab
Load more