Bejana atau wadah mengandung bahan dari emas atau perak sangat dilarang oleh agama Islam. Terutama bagi yang suka mengoleksi sebagai hiasan atau disimpan rapi di rumah.
Larangan menyimpan bejana bahan emas atau perak dijelaskan dalam hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya orang yang makan dan minum dengan bejana emas dan perak, maka akan gemercik suara api neraka dalam perutnya." (HR. Muslim)
Ada kala orang menyukai makanan dan minuman yang dijadikan menu favoritnya. Meski jenis-jenis itu bersifat haram dan tidak halal dalam agama Islam.
Dalam hadits riwayat memperingatkan tidak boleh makan dan minuman yang haram, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan yang haram." (HR. Ahmad)
UAH menegaskan minuman keras yang sengaja disimpan di rumah, meskipun menjadi obat salah satu menyebabkan doa shalat Tahajud sulit diterima oleh-Nya.
Load more