LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya jelaskan hukum kuburan atau makam harus dibongkar atau tidak jika pakai paving block, cor dan batu nisan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Haruskah Dibongkar Kuburan Sudah Gunakan Paving, Cor dan Batu Nisan? Buya Yahya Ingatkan Sebaiknya....

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum dan keharusan dibongkar soal kuburan atau makam keluarga yang menggunakan paving block, cor atau semen hingga batu nisan.

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:10 WIB

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas hukum kuburan menggunakan paving block, cor hingga batu nisan?

Dalam tradisi Indonesia, kata Buya Yahya, banyak kuburan atau makam telah menggunakan batu nisan, cor hingga memakai paving block.

Adanya batu nisan, cor, dan paving block, menurut Buya Yahya, dijadikan oleh keluarga mereka agar kuburan atau makam memiliki tanda.

Soal hukumnya, Buya Yahya telah mendengar beberapa orang berpendapat bahwa kuburan atau makam memakai paving, cor, dan batu nisan tidak boleh atau haram.

"Memang di sana dikatakan haram," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramah disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (10/12/2024).

Ilustrasi kondisi kuburan atau makam pakai paving block, cor, dan batu nisan
Ilustrasi kondisi kuburan atau makam pakai paving block, cor, dan batu nisan
Sumber :
  • Istockphoto

Baca Juga :

 

Buya Yahya lebih dulu menerangkan kebolehan atau hukum memasang batu nisan di kuburan telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia.

Batu nisan memiliki fungsi sebagai penanda pada kuburan di bagian ujung makam yang dipasang atas keinginan keluarga.

Masyarakat Indonesia akan mudah mengenali kuburan salah satu anggota keluarga atau sanak saudara telah meninggal dunia.

Adanya batu nisan ini akan menyantumkan identitas dari jenazah yang terpampang di kuburan.

Biasanya batu nisan bertuliskan nama almarhum atau almarhumah, tanggal lahir hingga tanggal meninggal dunia atau wafat.

Merujuk dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 2 karya Wahbah az-Zuhaili, batu nisan memiliki hukum bersifat makruh jika mengacu pendapat Mazhab Maliki.

Jabir Radhiyallahu 'Anhu meriwayatkan hadits perkara batu nisan di kuburan berdasarkan Mazhab Maliki, seperti ini bunyinya:

نَهَى رَسُولُ اللهِ ﷺ عَنْ تَحْصِيصِ الْقُبُورِ وَأَنْ يَكْتُبَ عَلَيْهَا وَأَنْ يَيْنِي عَلَيْهَا

Artinya: "Rasulullah SAW melarang untuk mengecat kuburan atau menuliskan padanya atau membuat bangunan di atasnya." (HR. Muslim)

Lantas, bagaimana pendapat dari Buya Yahya? Hukum memasang batu nisan masih boleh dengan tujuan tanda pada kuburan keluarga atau sanak saudaranya.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberi tanda, bukan sesuatu yang haram, dengan kayu atau batu yang ditulis adalah tidak ada masalah," jelasnya.

"Memberi nama untuk diketahui adalah bukan sesuatu yang haram, boleh, apakah tandanya dengan kayu atau di batu yang ditulisi, bukan sesuatu yang haram," sambung dia menjelaskan.

Perihal paving di atas kuburan, Buya Yahya juga menjelaskan soal hukumnya karena masyarakat Indonesia ingin makam keluarganya tertata rapi.

Kuburan menggunakan paving block sama seperti batu nisan bertujuan agar makam keluarganya mudah dikenali bagi mereka dalam tradisi Indonesia.

Saat keluarga ingin melakukan ziarah langsung bisa menemukan kuburan keluarganya.

Tak hanya keluarga, banyak kuburan dari tokoh penting dan pemuka agama lainnya juga menjadi tempat ziarah guna mengingat kematian.

Banyak pertanyaan mengenai hukum kuburan memakai paving dianggap haram dan harus perlu dibongkar agar hanya terlihat menggunakan tanah.

"Paving seperti halnya batu alam dan sebagainya itu ditata begitu agar rapi enggak ada masalah, karena bukan seperti menyemen," terang dia.

Sebagai pendakwah karismatik, ia menguraikan bahwa paving block memiliki perbedaan dengan cor atau semen pada kuburan.

"Kalau menyemen itu akan mengganggu orang lain karena ingin membongkarnya, karena mungkin mau diisi mayat lainnya atau mengganggu kiri kanannya," tuturnya.

Ia menyebutkan kuburan menggunakan paving block sangat mudah apabila ingin dibongkar atau dipindahkan ke depannya.

"Kalau paving tinggal digeser saja, tinggal dicabut," katanya.

Perihal cor, pendakwah kelahiran asal Blitar itu menegaskan hukumnya makruh. Namun, itu menjadi boleh jika memiliki manfaat.

"Hendaknya dihindari jika tidak ada hajat, misalnya tidak khawatir akan adanya banjir maka hendaknya jangan begitu, makruh," tegasnya.

Ia tidak serta merta memberikan pendapatnya agar tak terjadi kekeliruan antara perbedaan penjelasannya dengan pandangan para ulama.

Ia mengetahui beberapa ulama mengatakan hukum memasang ketiganya adalah makruh maupun haram. Namun, perbedaan pendapat ini harus diterima dengan baik.

"Tapi kita ikut ulama mengatakan makruh, hindari caci maki dan olok-olok," tandasnya.

(far/hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Hijrah Teuku Wisnu, Takut Akan Kematian dan Buru-buru Ajak Shireen Sungkar Nikah Karena Gak Mau Pacaran

Kisah Hijrah Teuku Wisnu, Takut Akan Kematian dan Buru-buru Ajak Shireen Sungkar Nikah Karena Gak Mau Pacaran

Kisah cinta Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar memang jadi salah satu cerita menarik. Ini kisah hijrahnya dan alasan Teuku Wisnu ajak Shireen Sungkar nikah cepat.
Pelihara Kucing di Rumah, Cek Sajadah Sebelum Shalat Kata Buya Yahya Bisa Jadi Najis dan Batal Ibadahnya Loh

Pelihara Kucing di Rumah, Cek Sajadah Sebelum Shalat Kata Buya Yahya Bisa Jadi Najis dan Batal Ibadahnya Loh

Buya Yahya menyoroti kebersihan sajadah sebelum ibadah shalat. Hal ini disampaikan untuk mereka pecinta Kucing agar lebih berhati-hati. Simak lengkap penjelasan
Tak Lagi Sanggup Ditutupi, Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Perasaan Sebenarnya jika Sarwendah Menikah Lagi: Tidak Mau Terlalu Jauh...

Tak Lagi Sanggup Ditutupi, Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Perasaan Sebenarnya jika Sarwendah Menikah Lagi: Tidak Mau Terlalu Jauh...

Ruben Onsu baru-baru ini menjadi sorotan setelah memberikan tanggapan mengejutkan saat ditanya tentang kemungkinan Sarwendah, mantan istrinya, menikah lagi.
Amalan Tersingkat yang Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Sangat Mudah Dilakukan

Amalan Tersingkat yang Gugurkan Dosa, Kata Ustaz Adi Hidayat Sangat Mudah Dilakukan

Hal yang perlu diketahui, amalan ini mampu memaafkan segala dosa yang diperbuat. Simak selengkap penjelasan Ustaz Adi Hidayat. Simak penjelasannya soal amalan..
Mumpung Masih Bulan Rajab, Perbanyak Lakukan Amalan ini Dijamin akan Masuk Surga, Gus Baha Bilang…

Mumpung Masih Bulan Rajab, Perbanyak Lakukan Amalan ini Dijamin akan Masuk Surga, Gus Baha Bilang…

Pada bulan Rajab segera perbanyak lakukan amalan ini, sebab bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah ini merupakan bulan yang suci dan istimewa. Gus Baha bilang...
Akankah Cinta Fuji dan Aisar Khaled Naik ke Pelaminan? Terawangan Denny Darko Sebut Bisa Asalkan…

Akankah Cinta Fuji dan Aisar Khaled Naik ke Pelaminan? Terawangan Denny Darko Sebut Bisa Asalkan…

Akankah hubungan Fuji dan Aisar Khaled naik ke pelaminan? Ramai dijodoh-jodohkan netizen, akhirnya Denny Darko buka kartu tentang hubungan mereka. Baca di sini!
Trending
Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Erick Thohir Siap Mundur dari Ketum PSSI: Saya Izin ke FIFA, Saya Pamit

Shin Tae-yong dipecat Timnas Indonesia, Erick Thohir mengaku siap mundur dari jabatannya jika ada desakan dari masyarakat. Ketua Umum PSSI: Saya izin ke FIFA
Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

Top 3 Sport: Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Komentar Pemain Senior tentang Megatron, Respons Tak Biasa Ko Hee-jin

3 artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com pada Jumat (10/1/2025). Topik seputaran kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih jadi paling banyak dibaca.
Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Walau Dipecat PSSI dan Digantikan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong akan Tetap Saksikan Langsung Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK?

Usai dipecat PSSI dari jabatan pelatih Timnas Indonesia dan tunjuk Patrick Kluivert sebagai suksesor, Shin Tae-yong saksikan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain?
Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert Sudah Resmi Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Bung Towel Kembali Singgung Ekspektasi Suporter soal Lolos ke Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi menangani Timnas Indonesia usai diperkenalkan PSSI pada Rabu 8 Januari 2024. Pelatih asal Belanda itu akan tiba di Jakarta sore ini.
Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Akhirnya Muncul Depan Publik Usai Huru-hara STY Out Patrick Kluivert In, Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih TC Timnas Indonesia U-17 di Bandung

Bertugas sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17, mantan tangan kanan Shin Tae-yong ini harus segera move on dan bertanggung jawab pada timnya. 
Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI Sebelum Hadapi Australia, Tak Disangka dari Jauh Hari Sudah Siapkan…

Shin Tae-yong Terlanjur Dipecat PSSI Sebelum Hadapi Australia, Tak Disangka dari Jauh Hari Sudah Siapkan…

Awal tahun 2025, suporter Timnas Indonesia dikejutkan dengan kabar PSSI melakukan pemecatan Shin Tae-yong dari posisi sebagai pelatih Skuad Garuda. Ternyata STY
Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Bakal Ketambahan 4 Pemain Naturalisasi Baru Kelas Eropa, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia yang Bisa Bawa ke Piala Dunia 2026

Formasi ideal Timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih baru Patrick Kluivert, yang ketambahan empat pemain naturalisasi baru di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Selengkapnya
Viral