Selain itu, Abu Rokhmad memastikan nantinya guru yang akan diikutkan PPG telah dilakukan validasi data oleh verifikator.
“Validasi dan verifikasi sangat penting, terutama untuk menentukan guru-guru yang memenuhi syarat PPG,” jelasnya.
“Guru yang belum S1 atau belum setahun mengajar, sesuai regulasi, belum bisa mengikuti PPG,” sambungnya.
Sebagaimana yang dilakukan Kemendikdasmen, Abu Rokhmad mengatakan dalam menyelesaikan sertifikasi guru madrasah, pihaknya juga akan melakukan cut off atau penetapan batas waktu.
"Untuk menuntaskan masalah ini, akan ditetapkan cut off calon peserta PPG pada Juni 2023,” katanya.
Maka bagi guru madrasah non ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat disertakan PPG tahun depan karena sudah menjadi guru selama setahun.
“Bagi guru yang terdaftar setelah tanggal tersebut, maka mereka harus mengikuti PPG Pra Jabatan di LPTK", jelasnya.
Load more