Ia menyampaikan program penguatan ini disarankan tidak bersifat wajib melainkan sukarela jika para juru dakwah mempromosikan berbagai nilai berbasis toleransi, moderasi beragama dan lain-lain.
"Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama, ormas Islam, lembaga keagamaan Islam, serta perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta," tuturnya.
"Jadi menurut saya, penekanannya bukan pada sertifikasinya, tetapi lebih pada penguatan kapasitas juru dakwahnya," sambungnya.
Sebelumnya, potongan video Gus Miftah dalam suatu ceramah sedang mengolok-olok penjual es teh menggemparkan publik.
Gus Miftah sedang menjadi penceramah di suatu acara kajian di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman itu memicu amarah publik akibat mengeluarkan kalimat yang tidak pantas.
Tak hanya itu, beberapa penceramah di sampingnya turut menertawakan Sunhaji saat Miftah Maulana Habiburrahman melontarkan kalimat kasar.
Load more