"Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama, namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme," terangnya.
Perihal pelaksanaan kajian ini, ia mengatakan Kemenag mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga dalam penetapan sertifikasi juru dakwah.
Ia juga menyinggung bagi pendakwah belum mumpuni atau tidak terverifikasi tidak bermaksud membatasi siaran menyampaikan ilmu agama Islam.
Berdasarkan data dari Kemenag, jumlah juru dakwah masih sangat terbatas mengingat hanya ada 100 ribu lebih majelis taklim hingga 800 ribu masjid.
"Masyarakat boleh berceramah dan Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran yang berisi rambu-rambu bahwa penceramah harus memiliki pengetahuan yang memadai," tuturnya.
Gus Miftah mendadak bikin publik gempar karena sebuah potongan video suatu kajiannya beredar di media sosial sejak beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Miftah sedang menjadi pembawa ceramah atau mengisi di salah satu kajian yang digelar di Magelang, Jawa Tengah.
Load more