tvOnenews.com - Pendakwah karismatik KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menguraikan hukum setelah Wudhu mengeluarkan air mani sebelum melaksanakan shalat.
Perihal hukumnya, Buya Yahya mendengar beberapa pendapat bahwa air mani yang keluar bisa membatalkan Wudhu sebelum shalat.
Sebagian orang berasumsi bahwa hukum Wudhu kemudian tanpa sengaja mengeluarkan air mani tetap tidak batal dan masih sah untuk shalat.
"Apa hal yang membatalkan Wudhu? Apa saja menjadikan kita tidak sah Wudhu? Anda punya Wudhu kemudian akan batal?," tanya Buya Yahya dalam suatu tausiyahnya dari live streaming kanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip, Kamis (12/12/2024).
Hukum mengeluarkan air manis menjadi pembahasan menarik apabila baru menyelesaikan Wudhu sebelum melaksanakan shalat dan ibadah lainnya.
Bahwasanya Wudhu merupakan kegiatan telah berbentuk suatu ibadah di mana seorang mukmin sedang menyucikan dirinya.
Load more