Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai proses layanan kesehatan calon jemaah haji 2025 bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag dan BPJS Kesehatan bertujuan dalam mengurus dan terus meningkatkan layanan kesehatan untuk para petugas dan calon jemaah haji 2025.
Peningkatan kesehatan ini melalui kepesertaan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk calon petugas dan jemaah haji 2025.
Adapun penandatanganan MoU Kemenag dan BPJS Kesehatan dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) berlangsung di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji," ungkap Menko PMK Pratikno dalam keterangannya.
Sebagai Menko PMK, Pratikno menerawang minat masyarakat Indonesia ingin pergi haji semakin meningkat setiap tahunnya.
Load more