Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai proses layanan kesehatan calon jemaah haji 2025 bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenag dan BPJS Kesehatan bertujuan dalam mengurus dan terus meningkatkan layanan kesehatan untuk para petugas dan calon jemaah haji 2025.
Peningkatan kesehatan ini melalui kepesertaan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk calon petugas dan jemaah haji 2025.
Adapun penandatanganan MoU Kemenag dan BPJS Kesehatan dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) berlangsung di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji," ungkap Menko PMK Pratikno dalam keterangannya.
Sebagai Menko PMK, Pratikno menerawang minat masyarakat Indonesia ingin pergi haji semakin meningkat setiap tahunnya.
Jumlah minat yang tinggi ini mempengaruhi pada antrean atau masa tunggu panjang agar mereka bisa pergi ibadah haji 2025. Apalagi akan berdampak pada usia jemaah yang terus menua.
Bagi dia, peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan untuk para calon petugas dan calon jemaah menjadi bagian aspek terpenting dilakukan oleh pemerintah agar mereka tetap nyaman dari keberangkatan hingga pemulangan.
"Oleh karena itu peningkatan pelayanan untuk jamaah ini juga menjadi sangat penting untuk terus kita tingkatkan. Jadi oleh karena itu kami di Kemenko PMK memfasilitasi koordinasi dan tadi barusan tanda tangan MoU," terangnya.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti turut berpendapat bahwa petugas dan peserta haji dipastikan sebagai peserta yang aktif di JKN.
Dalam syarat pelayanan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji harus melakukan pendaftaran agar menjadi peserta aktif. Ini bertujuan bisa menggunakan BPJS jika sakit.
Saat ini, calon jemaah dan petugas haji harus mengikuti program kepesertaan dari JKN yang dilakukan melalui proses integrasi data dari Kemenag dan BPJS Kesehatan.
"Yang ketiga adalah sosialisasi, karena banyak yang masih belum paham (soal JKN)," ujar Ghufron.
Sementara, Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan layanan kesehatan kepada jemaah haji diterapkan pemerintah Indonesia mendapat pujian dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kita mendapatkan pujian pelayanan teknis ibadah haji dan menjadi referensi bagi Saudi Arabia, termasuk masalah kesehatan," kata Menag Prof. Nasaruddin Umar.
(ant/hap)
Load more