LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rujuk Setelah Cerai Talak Satu Harus Nikah Dulu atau Tidak? Ustaz Firanda Andirja Jelaskan Bahwa Itu...
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

Rujuk Setelah Cerai Talak Satu Harus Nikah Ulang atau Tidak? Ustaz Firanda Andirja Jelaskan Bahwa Itu...

Talak adalah perbuatan suami yang melepaskan ikatan pernikahan dengan sang istri melalui ucapan tertentu, baik secara eksplisit maupun implisit. Jika rujuk setelah talak satu apakah harus nikah ulang? Ini penjelasan Ustaz Firanda Andirja.

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:35 WIB

tvOnenews.com - Talak berasal dari kata Arab yang berarti "melepas" atau "membebaskan." 

Maka jika diartikan dalam istilah fikih, talak adalah perbuatan suami yang melepaskan ikatan pernikahan dengan sang istri melalui ucapan tertentu, baik secara eksplisit maupun implisit.

Talak ada beberapa jenis antara lain Talak Raj’i atau yang dapat dirujuk dan hanya berlaku pada talak pertama dan kedua.

Kemudian ada Talak Ba’in yakni talak yang tidak dapat dirujuk dan yang terakhir disebut Talak Ketiga atau Talak Bainunah Kubra.

Jika suami menjatuhkan telah talak tiga kepada istrinya, maka tidak ada kesempatan rujuk kecuali istri menikah dengan orang lain terlebih dahulu.

Baca Juga :

Namun jika masih talak satu dan boleh rujuk lagi, sebenarnya dalam Islam apakah harus nikah ulang atau melangsungkan akad nikah lagi?

Berikut penjelasannya yang diberikan oleh Ustaz Firanda Andirja, dilansir dari tayangan youtube channel Tanya Jawab Islam dengan judul "Rujuk Talaq Satu Apakah Harus Nikah Ulang? DR Firanda Andirja MA" yang diunggah pada 20 Agustus 2019.

"Ustaz saya pernah talak istri saya, talak 1, kemudian rujuk. Tapi tidak akad nikah lagi, bagaimana itu Ustaz?" tanya salah seorang jamaah. 

"Ya kalo rujuknya dalam masa iddah, maka tidak perlu akad nikah. Tapi kalo masa iddah sudah selesai, maka harus nikah ulang," jawab Ustaz Firanda Andirja.

"Saya ulangi, talaq satu dan talaq dua itu, kalo dalam masa iddah, suami berhak untuk rujuk tanpa butuh persetujuan wanita. Tidak perlu. Setuju tidak setuju, rujuk. Tapi selama dalam masa iddah," jelas Ustaz Firanda Andirja.

Ustaz Firanda Andirja kemudian menjelaskan, jika masa iddah sudah selesai maka harus nikah ulang. 

"Saya tidak tau dia rujuknya kapan, kalo rujuknya setahun kemudian, berarti harus akad nikah," tutupnya.

Sementara dalam laman bekal islam Firanda, berikut penjelasan lengkap tentang hukum talak dalam Islam.

Pernikahan adalah suatu ibadah yang dicintai oleh Allah SWT yang oleh karenanya setiap Muslim haruslah mempelajari hukumnya dalam Islam.

Suami yang menjatuhkan talak satu atau menceraikan istrinya sekali maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. 

Hal ini juga berlaku jika suami menjatuhkan talak yang kedua. 

Sehingga suami dan istri yang mengalami talak satu ataupun talak dua, akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga mereka. 

Ternyata ada banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talak kepada istrinya. 

Sementara istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai atau dijatuhkan talak.

Namun jika telah jatuh talak yang ketiga maka suami tidak boleh kembali kepada istrinya kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. 

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Artinya: Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al Baqarah 229-230).

Jika Ada Masalah yang Tak Bisa Selesai Disarankan Minta Bantuan Pihak Ketiga

Islam juga mengajarkan bahwa jika pasangan suami istri tidak bisa mengatasi permasalahan rumah tangga mereka sendiri, maka syari’at menganjurkan untuk menjadikan pihak ketiga menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan itu, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Artinya: Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai-pen) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS An Nisa : 35)

Talak yang Terpaksa dan dalam Hati Tidak Sah

Suami yang menceraikan istrinya dalam keadaan dipaksa atau dalam keadaan tidak sadar atau gila maka talak yang dijatuhkannya tidak sah.

Kemudian, talak yang hanya terbesit dalam hati dan tidak terlafalkan (tidak terucapkan) maka hukumnya tidak sah. 

Hal ini sebagaimana hadis berikut ini. Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لأُمَّتِى عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسُهَا مَا لَمْ تَتَكَلَّمْ أَوْ تَعْمَلْ بِهِ

Artinya: Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku apa yang terbetik dalam jiwa mereka selama belum diucapkan atau diamalkan. (Hadis riwayat Al Bukhari no 6664 dan Muslim no 127)

Hak Talak Ada di Tangan Suami

Syariat menjadikan perceraian (talak) di tangan suami, karena suamilah yang telah membayar mahar dan yang menanggung nafkah keluarga serta suami dinilai lebih bisa menjaga emosinya dan memandang jauh ke depan.

Cerai memang dibolehkan dalam Islam namun harus diingat bahwa itu adalah sesuatu yang buruk.

Bahkan talak meski boleh tapi dibenci oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda,

"Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak." (HR. Abu Dawud, no. 2178; Ibnu Majah, no. 2018)

Sementara hadis yang mengingatkan bahwa talak boleh namun harus sesuai kebutuhan adalah Hadis riwayat Ibnu Taimiyyah rahimahullah, ia berkata:

الأَصْلُ فِي الطَّلاَقِ الْحَظْرُ وَإِنَّمَا أُبِيْحَ مِنْهُ قَدْرُ الْحَاجَةِ

Artinya: Hukum asal talak adalah terlarang, dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhan. (Majmuu’ Al-Fataawaa 33/81).

Maka suami istri dipesankan jika memang harus cerai itu harus dalam kondisi terpaksa.

Itulah penjelasan tentang talak atau cerai dalam syariat Islam.

Wallahu a'lam bishawab.

(udn/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mendadak Dompet Terisi Rezeki, Segera Baca Surat ini Setiap Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat… 

Mendadak Dompet Terisi Rezeki, Segera Baca Surat ini Setiap Shalat Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat… 

Setiap melaksanakan shalat tahajud, tolong rutin membaca amalan surat ini agar rezeki mengalir deras ke dompet. Berikut Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya
Lirik Lagu LAST NIGHT - TREASURE, Angkat Konsep Dance Music, Ternyata Lagunya Ditulis oleh 4 Member Ini, Lho!

Lirik Lagu LAST NIGHT - TREASURE, Angkat Konsep Dance Music, Ternyata Lagunya Ditulis oleh 4 Member Ini, Lho!

Tentu saja hal itu membuat "LAST NIGHT" jadi lebih terasa spesial bagi para penggemar TREASURE, Treasure Maker atau TEUME. Sebab, lagu tersebut ditulis oleh...
Sebelum Imbang Lawan Laos, Pelatih Shin Tae-yong sudah Bocorkan Kabar Buruk Terkait Kondisi Anak Didiknya

Sebelum Imbang Lawan Laos, Pelatih Shin Tae-yong sudah Bocorkan Kabar Buruk Terkait Kondisi Anak Didiknya

Ternyata Shin Tae-yong sudah bocorkan kabar buruk tentang kondisi anak asuhnya sebelum pertandingan melawan Laos. Marselino Ferdinan dan kawan-kawan disebut ...
Mensos Saifullah Yusuf Bertemu Bank Dunia untuk Atasi Kemiskinan, Ini Hasilnya

Mensos Saifullah Yusuf Bertemu Bank Dunia untuk Atasi Kemiskinan, Ini Hasilnya

Inti yang dibahas Mensos pada Bank Dunia adalah mengenai strategi kolaborasi yang dapat bisa di antara kedua belah pihak melalui program pengentasan kemiskinan.
4 Pemain Ini Layak Dicoret Shin Tae-yong dari Line Up Timnas Indonesia Saat Lawan Vietnam usai Ditahan Imbang Laos, Siapa Saja?

4 Pemain Ini Layak Dicoret Shin Tae-yong dari Line Up Timnas Indonesia Saat Lawan Vietnam usai Ditahan Imbang Laos, Siapa Saja?

Sebanyak empat pemain ini layak dicoret Shin Tae-yong dari line up Timnas Indonesia untuk lawan Vietnam usai imbang Laos dengan skor 3-3 di Piala AFF 2024.
Pemprov DKI Jakarta Terima Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi

Pemprov DKI Jakarta Terima Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024 kategori Kinerja Total (Khusus) tingkat provinsi.
Trending
Suporter Malaysia Malah Sindir Timnas Indonesia usai Menang Susah Payah atas Timor Leste di Piala AFF 2024

Suporter Malaysia Malah Sindir Timnas Indonesia usai Menang Susah Payah atas Timor Leste di Piala AFF 2024

Seorang suporter Malaysia menyindir Timnas Indonesia meski timnya perlu bersusah payah mengalahkan Timor Leste di Piala AFF 2024, Rabu (11/12/2024) malam WIB.
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Ketiban Untung Jelang Hadapi Laos di Piala AFF 2024: Garuda Cuan Fantastis

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Ketiban Untung Jelang Hadapi Laos di Piala AFF 2024: Garuda Cuan Fantastis

Meski belum bertanding dan mengeluarkan keringat, skuad Timnas Indonesia sudah ketiban untung jelang laga menghadapi Laos di penyisihan grup B Piala AFF 2024.
Jelang Hadapi Laos, Media Korea Selatan Dibuat Heran dengan Sikap Shin Tae-yong usai Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024

Jelang Hadapi Laos, Media Korea Selatan Dibuat Heran dengan Sikap Shin Tae-yong usai Kalahkan Myanmar di Piala AFF 2024

Sosok pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mendapat sorotan dari media Korea Selatan jelang skuad Garuda tampil hadapi Laos di matchday kedua Piala AFF 2024.
Meski Tempat Tinggalnya di Rumah, Selama Cicak Muncul Harus Perhatikan Hal ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bawa Tanda...

Meski Tempat Tinggalnya di Rumah, Selama Cicak Muncul Harus Perhatikan Hal ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bawa Tanda...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan setiap orang harus memperhatikan tanda-tanda ini yang dibawa cicak selama muncul di dalam rumah agar tetap hidup nyaman.
Nabi Muhammad SAW Anjurkan Sebelum Shalat Subuh Baca Zikir ini 100 Kali, Meski Sederhana Kata Habib Novel Alaydrus Diguyur Rezeki

Nabi Muhammad SAW Anjurkan Sebelum Shalat Subuh Baca Zikir ini 100 Kali, Meski Sederhana Kata Habib Novel Alaydrus Diguyur Rezeki

Pendakwah Habib Novel Alaydrus berbagi satu amalan zikir dibaca 100 kali setiap sebelum shalat Subuh agar didatangkan rezeki dari anjuran Nabi Muhammad SAW.
Sudah Tak Tertahankan, Sarwendah Akhirnya Blak-blakan Tanggapi Hubungan dan Perasaannya terhadap Betrand Peto: Onyo Itu Sering ...

Sudah Tak Tertahankan, Sarwendah Akhirnya Blak-blakan Tanggapi Hubungan dan Perasaannya terhadap Betrand Peto: Onyo Itu Sering ...

Pasca cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah buka suara soal tudingan punya hubungan dan kemesraan yang dinilai berlebihan dengan anak angkatnya, Betrand Peto.
Kejujuran Ibu Kandung Agus Buntung Sebelum Anaknya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan: Anak Saya Itu…  

Kejujuran Ibu Kandung Agus Buntung Sebelum Anaknya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan: Anak Saya Itu…  

Jauh sebelum Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan, ibu kandung sempat bicara jujur soal anaknya. Tak disangka ternyata Agus itu…
Selengkapnya
Viral