Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menganjurkan bagi umat muslim untuk memahami tentang infaq atau sedekah terlebih dahulu.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, infaq atau sedekah dapat terbagi menjadi dua bagian, yaitu infaq wajib dan infaq sunnah.
“Di Qur’an Surat An-Nisa ayat 34, infaq wajib ini adalah infaqnya suami kepada istrinya. Laki-laki diberikan kelebihan oleh Allah, beda dengan perempuan. Di antara kelebihannya diberikan perangkat untuk mencari nafkah,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
“Nafkah itu singkatan dari infaq. Maka ini yang disebut nafkah wajib,” sambungnya.
Sedangkan, infaq sunnah dapat diberikan kepada 5 golongan seperti orangtua, kerabat terdekat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, juga orang yang kesulitan bekal dalam perjalanan.
Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa utang wajib untuk dibayar. Bahkan utang akan tetap dibawa hingga meninggal dunia.
“Jadi hukum Anda untuk meminjam uang kepada orang lain atau meminjam barang sebagai utang. Itu kalau memang Anda berhak untuk meminjamnya silakan. Tapi membayarnya itu wajib,” ujarnya.
Load more