Sertifikasi pendakwah adalah proses pengakuan formal terhadap kompetensi seorang pendakwah, baik dalam aspek keilmuan agama, kemampuan komunikasi, maupun pemahaman terhadap konteks sosial dan kebangsaan. Program ini biasanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau organisasi Islam lainnya.
Sertifikasi pendakwah diharapkan meningkatkan kompetensi dan kualitas dakwah. Memastikan pendakwah memiliki pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dan metode dakwah yang efektif. Mendorong moderasi beragama.
"Profil lulusan PKUMI diharapkan mampu mencetak kader-kader ulama yang menguasai keilmuan Islam klasik dan kontemporer sehingga dapat menjadi rujukan dalam aspek perilaku dan keilmuan ke-Islam-an bagi masyarakat baik lokal maupun internasional”, ungkap Menteri Agama RI.
Sertifikasi bisa menjadi alat untuk mempromosikan pendekatan dakwah yang damai, inklusif, dan tidak memecah belah masyarakat. Mengurangi penyebaran paham ekstrem.
Juga menghindari penyalahgunaan mimbar dakwah untuk menyebarkan ideologi radikal atau intoleransi, juga membangun kepercayaan publik. Dengan adanya sertifikasi, masyarakat lebih percaya kepada pendakwah sudah terverifikasi secara keilmuan dan moral.
Sejauh ini, masih menunggu kelanjutan informasi soal sertifikasi pendakwah. (klw)
Waallahualam
Load more