Lebih lanjut, Kiai Miftah memberikan contoh bahwa tanaman yang tidak boleh ditanam di atas makam adalah pohon beringin.
"Kebolehan menanam tanaman tersebut tentu harus dengan tanaman yang sesuai dengan ukuran kuburan. Jangan sampai pohon beringin ditanam di atas kuburan seseorang, karena dapat merusak," kata Kiai Miftah kepada MUIDigital, Rabu (16/10/2024).
Lebih lanjut, Kiai Miftah menyampaikan, tanaman di atas makam tersebut hukumnya diperbolehkan untuk disirami agar tanaman tersebut bisa terus tumbuh.
"Tentu diperbolehkan untuk menyiram tanaman tersebut agar tetap tumbuh di atasnya, apalagi di musim kemarau," ungkapnya.
Kemudian, Kiai Miftah menerangkan, manfaat tanaman yang berada di atas makam tersebut dapat meringankan siksa ahli kubur.
"Nabi shallahu a'alahi wa sallam pernah meletakkan dan menanam dahan pohon kurma di atas kuburan agar bisa meringankan siksa ahli kubur," jelasnya.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Abbas RA.
Load more