Berdasarkan hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."
Sementara, bagaimana hukumnya bila tidak hafal justru membaca doa yang lain?. Seperti doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar.'
Kendatinya, Buya Yahya mengatakan kalau itu diperbolehkan saja. Sebab penggunaan doa qunut merupakan bacaan yang umum tapi tidak wajib.
Selain dari doa diatas , berikut doa lainnya. Melansir NU Online, doa di atas ialah doa sapu jagat, yang sering dipanjatkan oleh Nabi Muhammad SAW bukan sekadar berarti permohonan untuk memperoleh kebajikan di dunia dan akhirat.
"Doa Qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelasnya.
Load more