tvOnenews.com - Pendakwah Buya Yahya menguraikan sikap orang mukmin sedang shalat tiba-tiba terasa ingin kentut.
Dalam air Wudhu, Buya Yahya mengatakan orang yang baru mengeluarkan kentut kembali suci dan harus mengulang shalat.
Sebagai pendakwah, Buya Yahya menyampaikan cara sikap seorang mukmin yang merasa ingin mengeluarkan kentut saat shalat agar tidak kembali Wudhu.
"Maka Nabi SAW mengajari, siapa pun yang menemukan di dalam dirinya seolah-olah keluar angin maka jangan dibenarkan," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajiannya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (15/12/2024).
Kentut menjadi faktor terbesar shalat batal disebabkan ada angin yang keluar dari bagian dubur belakang.
Kentut juga menyebabkan orang mukmin yang sedang shalat harus kembali bersuci melalui proses mengambil air Wudhu.
Bahwasanya Wudhu merupakan bagian ibadah sebagai syarat sah mengerjakan shalat.
Kesucian sebelum melaksanakan shalat dijelaskan dalam dalil Al Quran dari Surat Al Ma'idah Ayat 6, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur." (QS. Al Ma'idah, 5:6)
Adapun hukum kentut dalam shalat dijelaskan hadits riwayat dari Ali bin Thalq Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa di antara kalian kentut dalam shalat hendaklah ia membatalkan shalat, kemudian berwudhu dan mengulangi shalatnya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasai & Ahmad)
Namun, ada kalanya orang mukmin baik sedang mengerjakan shalat berjamaah maupun sendiri merasa ragu telah buang atau belum mengeluarkan angin dari tubuhnya.
Hukum keraguan kentut dalam shalat juga menjadi pembahasan bagi para ulama fikih.
Abu Khadijah menerjemahkan kitab Shalatul Mu'min bahwa Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani menerangkan shalat tidak perlu dibatalkan saat merasa ingin kentut.
Senada dengan Buya Yahya yang menganjurkan agar tidak perlu membatalkan shalat saat keraguan selalu mengganggu kekhusyukkan ibadahnya.
Buya Yahya menyatakan sikap tersebut sebagai ciri-ciri was-was yang terjadi dalam shalat.
Sikap was-was ini, kata Buya, berasal dari salah satu cara godaan setan untuk selalu mengganggu orang mukmin yang shalat.
"Itu adalah godaan setan," ucap dia.
Salah satu hadits riwayat menjelaskan shalat boleh dibatalkan saat mendengar suara kentut keluar dari dubur, Rasulullah SAW bersabda:
يَأْتِي أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Artinya: "Setan akan datang pada shalat kalian, lalu ia meniupkan anus kita dan seolah-olah kita berhadats, padahal kalian tidak berhadats. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan shalat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau." (HR. Bazzar)
(hap)
Load more