Lantas, bagaimana terhadap air kencing kucing? Kotoran dari hewan ini tetap bersifat najis merujuk pada penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin.
Bahwasanya kucing bersifat haram sebagai jenis golongan hewan bertaring dan segala sesuatu keluar dari tubuhnya adalah najis, termasuk pada bagian darahnya.
Ustaz Khalid Basalamah mengutarakan kotoran pada kucing mengandung najis hissi sebagaimana persis dengan kotoran dari manusia.
"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," tukasnya.
(hap)
Load more