tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menguraikan anjuran shalat berjamaah bagi orang yang telah berumah tangga.
Perihal ini, Buya Yahya memberikan solusinya agar para suami tidak bimbang saat mendapat pilihan shalat berjamaah di masjid atau bersama istri di dalam rumah.
Buya Yahya lebih dulu mengacu pada keutamaan shalat berjamaah untuk suami sebagaimana peran seorang laki-laki dianjurkan agar bisa melaksanakannya di masjid.
"Sebaik-baik shalatnya seorang pria adalah di masjid, kalau wanita adalah di rumah," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajiannya disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (16/12/2024).
Pembahasan ini mengacu ada anjuran bagi pria Muslim untuk mengerjakan shalat berjamaah sebaik-baiknya di masjid.
Bahwasanya shalat berjamaah merupakan ibadah yang dikerjakan minimal dua orang hingga lebih dilakukan secara bersamaan.
Beberapa bagiannya meliputi minimal harus dipimpin satu orang imam dan satu makmum saat shalat berjamaah.
Orang mukmin bisa mengerjakan shalat berjamaah baik di rumah, musholah, masjid dan tempat ibadah lainnya sekira bisa mengerjakan kewajibannya.
Shalat berjamaah memiliki hukum bersifat sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan agar meraih pahala besar.
Surat An Nisa Ayat 102 menjadi dalil Al Quran terkait anjuran shalat berjamaah, Allah SWT berfirman:
وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۚ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Artinya: "Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang shalat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum shalat agar mereka shalat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir." (QS. An Nisa, 4:102)
Bagi wanita Muslim sebaik-baiknya mengerjakan shalat dilakukan baik dikerjakan secara sendiri maupun berjamaah di rumah.
Para istri pada zaman Nabi lebih mengutamakan shalat di rumah masing-masing karena faktor keamanan.
Buya Yahya menyebutkan wanita Muslim bisa mendapatkan fitnah dalam berbagai perspektif yang berkeliaran saat mengerjakan shalat berjamaah di masjid.
"Tapi bukan berarti wanita dilarang masuk masjid," tegas dia.
Abu Ahmad meriwayatkan hadits dari istri Nabi, Ummu Salamah terkait istri dianjurkan shalat di rumah, Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
Artinya: "Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka." (HR. Ahmad)
Dalam hadits riwayat lainnya menerangkan tidak dianjurkan wanita shalat di masjid, seperti ini bunyinya:
حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى أَنَّ عَمْرَو بْنَ عَاصِمٍ حَدَّثَهُمْ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُوَرِّقٍ عَنْ أَبِى الأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
Artinya: "Ibnu al-Musanna telah menceritakan kepada kami bahwa Amr bin Ashim telah menceritakan kepada mereka, ia berkata; Hammam telah menceritakan kepada kami, diriwayatkan dari Qatadah, diriwayatkan dari Muwarriq, diriwayatkan dari Abu al-Ahwash, diriwayatkan dari Abdullah, dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Shalat perempuan di rumahnya lebih utama daripada shalat perempuan di kamar (pribadi)-nya dan shalatnya di kamar yang kecil dalam rumahnya lebih utama daripada di (ruangan lain) di rumahnya." (HR. Abu Dawud)
"Karena Nabi pernah menyebut, jangan larang wanita ke masjid, wanita shalat di masjid diizinkan, bukan dilarang," terangnya.
Lanjut, Buya Yahya memperingatkan ada ketentuan bagi seorang istri telah dipersilahkan oleh suaminya untuk shalat di masjid.
"Maka berlebihan yang melarang wanita ke masjid, akan tetapi ada aturannya dong, terhormat," pesannya.
Ia menganjurkan agar suami tidak pernah melepaskan pandangannya kepada istri dan sebisa mungkin ikut menemani kekasihnya.
"Alangkah indahnya suami istri pergi ke masjid, dan begitulah para ulama mengatakan bahwa wanita boleh ke masjid," katanya.
Pendakwah kelahiran asal Blitar ini tidak mempermasalahkan para istri yang tetap menerapkan anjuran dari Rasulullah SAW untuk shalat di rumah masing-masing.
Saat istri memilih shalat di dalam rumahnya namun ingin berjamaah bersama suami menjadi pilihan berat bagi para pria Muslim telah berkeluarga.
Sebagai pendakwah, Buya Yahya membagikan cara suami memilih antara shalat berjamaah bareng istri di rumah atau beranjak pergi menuju masjid.
Cara pertama, ia menganjurkan suami bisa menyenangkan hati istrinya untuk shalat berjamaah di rumah.
Setelah shalat berjamaah bareng istri bisa langsung beranjak ke masjid. Meski suami telah melakukan ibadahnya sebanyak dua kali.
Perihal shalat berjamaah dua kali, Buya Yahya tidak mempermasalahkannya karena seorang suami bisa memperoleh pahala berlipat ganda diambil dari pandangan agama Islam.
"Anda shalat dulu dengan istri di rumah dengan berjamaah, kemudian anda pergi ke masjid untuk mengejar berjamaah di masjid," tuturnya.
Cara kedua, Buya Yahya tetap menekankan suami pilih pergi ke masjid. Ini sangat berguna bagi yang lelah atau tak mempunyai banyak waktu menunaikannya sebanyak dua kali.
"Maka di situ disebutkan bahwa shalat berjamaah itu semakin gede jemahaanya semakin gede pahalanya, maka seorang laki-laki diutamakan shalat di masjid," ucapnya.
Buya Yahya menambahkan agar suami-istri memperoleh banyak pahala tidak meninggalkan amalan lainnya, meskipun bersifat sunnah.
"Karena istri enggak bisa berjamaah, Anda juga malas, biar perbanyak shalat sunnah," sarannya.
"Alangkah indahnya kalau Anda temani, yuk neng shalat dulu yuk," pungkasnya.
(hap)
Load more