"Dan orang tidak layak dengan saya secara kufu tidak setara, dia ngadu ke rasulullah. Jawab nabi 'iya aku akan berikan keadilan untukmu, dan kamu berhak untuk menolaknya karena kau yang menjalaninya'," sambungnya.
Mengingat dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yaitu sebagai berikut:
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ
Artinya: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).
"Bukan soal agama tapi soal materi. harus menolak bagi wanita bila sudah tahu agamanya tidak bagus. Contohnya, dia berjudi, tidak shalat dan sebagainya, ini wajib ditolak, kamu menjalaninya, kalau urusan agama itu langsung dipangkas (ditolak) oleh nabi muhammad SAW," jelas Buya Yahya.
Load more