Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar menyoroti pengurangan sebanyak 50 persen untuk kuota petugas haji 2025.
Menurut Nasaruddin Umar, pengurangan ini harus dilakukan peninjauan ulang atas kebijakan soal kuota petugas haji 2025 Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ia menyampaikan penilaian Kementerian Agama (Kemenag) pengurangan ini sangat berdampak pada kinerja petugas memberikan pelayanan terbaik selama penyelenggaraan ibadah haji 2025.
"Pertama karena daftar tunggu haji Indonesia itu 48 tahun berarti rata-rata peserta haji berusia tua sehingga perlu pendamping dan saya minta ini untuk ditinjau kembali," ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya setelah di gelaran Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia ke-4 di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia menuturkan Pemerintah Arab Saudi akan memberikan pengurangan kuota untuk petugas sebesar 50 persen.
Load more