"Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia." (HR. Thabrani)
Dalam hadits riwayat dari Ibnu Mas'ud mempertegas tidak boleh melakukan penganiayaan terhadap hewan, seperti ini bunyinya:
"Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: "Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya." Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: "Siapa yang telah membakar ini?" Kami jawab: "Kami." Beliau bersabda: "Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri." (HR. Abu Dawud)
UAS menyampaikan hewan ini tidak luput mengencangkan suaranya hingga terdengar sangat keras setiap berkumandangnya adzan.
Bahwasanya adzan merupakan tanda panggilan pertama kali yang didengungkan melalui masjid, musholah dan tempat ibadah lainnya agar umat Muslim melaksanakan shalat.
Adzan menunjukkan waktu shalat telah tiba sebagaimana harus didentumkan secara keras oleh para muadzin.
Dalam pernyataan di atas, penceramah asal Sumatera ini menganjurkan muadzin harus bersuara keras agar orang mukmin semangat menyambut waktu shalat.
Selain itu, suara adzan yang keras juga membawa hikmah terselubung di dalamnya.
Load more